Badan Amil Zakat Nasional
Provinsi Bali
Dasar Hukum Pendirian
- Undang-undang No. 23 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 118 Tahun 2014
Sifat
Mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama
Kantor
Jln. Jayagiri Utara No. 81 A Denpasar, Telp : (0361) 4742549