Bali Sejahtera

Home / Program / Bali Sejahtera

Bantuan ini diberikan kepada fakir miskin yang tidak mungkin lagi untuk berusaha (bantuan konsumtif) danbantuan ini dibagi dua :

  1. Konsumtif Permanen
    Merupakan bantuan rutin karena tidak bias berusah adisebabkan faktor usia atau cacat tetap dan tidak memiliki sanak keluarga yang menanggung kebutuhan hidup sehari-hari.
  2. Konsumtif Insidentil
    Yaitu bantuan yang diberikan kepada fakir miskin karena kebutuhan yang mendesak dan yang bersangkutan tidak bias mengatasinya.
  3. Persyaratan Pemberian Bantuan
    – Surat permohonan dari lembaga setempat (Pengurus Masjid) atau pengurus pengajian/ Majelista’lim.
    – BAZNAS melakukan verifikasi kelokasi setempat.
    – Pengurus BAZNAS menetapkan penerima bantuan bagi yang bersangkutan.